Film Ayat-Ayat Cinta yang menyihir jutaan orang untuk menontonnya,
meninggalkan persoalan lama di industri bioskop yang sesungguhnya
pernah dibongkar oleh KPPU: monopoli. Film ini hanya diputar di Studio
21 tapi tidak di Blitz Megaplex.
Oleh Rusdi Mathari
MEMASUKI gedung Grand Indonesia, di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat,
Jumat sore kemarin, dua ibu muda itu sebetulnya bermaksud menonton
film Ayat-Ayat Cinta. Namun langkah keduanya terhenti di pintu masuk
lantai 8 gedung itu setelah film dimaksud tak diputar di Blitz
Megaplex yang ada di lantai itu. “Padahal saya ke sini untuk
menghindari antrean di Studio 21, tidak tahunya, Ayat-Ayat Cinta tidak
diputar di sini. Kenapa ya mas?” kata seorang di antara mereka.
Film Ayat-Ayat Cinta sejak sebulan lalu memang menarik perhatian
sebagian publik dalam negeri. Sejak diputar di seluruh bioskop 21
hampir sebulan lalu, film ini telah menyedot 3 juta pasang mata hanya
dalam waktu seminggu. Di Cineplex 21 Cilandak Town Square, Jakarta
Selatan, karcis film itu bahkan sudah habis terjual hingga 25 Maret
2008. Promosi yang gencar di SCTV, kontroversi seputar cerita di
dalamnya, dan konon bagusnya penggarapan lakon dan gambar dalam film
itu, rupanya menjadi kombinasi ampuh untuk menarik perhatian banyak
orang. Terakhir soal Rianti Catwright, salah satu pemain dalam film
itu yang adalah warga negara Amerika Serikat dan terancam dideportasi
oleh pihak imigrasi, semakin melengkapi “promosi” Ayat-Ayat Cinta.
Rumah Produksi MD Pictrures yang memproduksi Ayat-Ayat Cinta, bisa
ditebak akan menangguk untung besar dari “meledaknya” film itu. Pihak
lain yang bakal kecipratan untung adalah pihak distributor film dan
pengelola bioskop 21. Nama yang disebut terakhir memiliki 141 gedung
bioskop di seluruh Indonesia, terutama di kota-kota besar. Tak ada
perusahaan bioskop di Indonesia yang memiliki jaringan seluas dan
sebanyak bioskop 21. Berada di bawah kelompok usaha Subentra Grup,
bioskop 21 “didampingi” dengan PT Camila Internusa sebagai perusahaan
distributor dan Satria Perkasa sebagai pengelola bioskop.
Subentra adalah perusahaan yang didirikan oleh Sudwikatmono, dan dua
bersaudara Benny Suherman dan Bambang Sutrisno. Kongsi mereka di
industri bioskop bermula pada 1970-an, ketika Benny dan Bambang
menawari Sudwikatmono agar mau mensponsori pembuatan film Indonesia
sekaligus terjun ke bisnis impor film asing. Kolega dari mendiang
Soeharto, Presiden RI kedua itu menyambut baik ide dan tawaran dari
Benny dan Bambang dan berdirilah PT Suptan Film. Panji Tengkorak dan
Badai Pasti Berlalu adalah dua contoh dari film yang diproduksi oleh
Suptan.
Mereka kemudian juga mendirikan perusahaan-perusaha an lain, seperti
perbankan (Bank Subentra, Bank Surya), industri kimia (PT Asahimas
Subentra Chemical), pasar swalayan (Golden Truly), dan properti (PT
Pakuwon Subentra Anggraini). Bank Subentra dan Bank Surya sudah
ditutup oleh pemerintah, akibat mis-manajemen dan korupsi. Subentra
juga pernah mendirikan beberapa media. Tabloid Bintang, Fantasi, Aura
dan DangDut adalah tiga media yang didirikan Subentra melalui PT
Subentra Cipta Media.
Setahun sebelum krisis 1998 Sudwikatmono melalui Agus Lasmono, putra
bungsunya, mendirikan Grup Indika. Perusahaan ini antara lain bergerak
di bisnis entertainment dan multimedia Visitel (PT Indika Telemedia).
Nama terakhir banyak bergerak di bisnis SMS, termasuk SMS polling yang
sering diadakan oleh stasiun televisi. Hingga akhir 2006, Agus adalah
pemegang saham 14,42 persen PT Surya Citra Media Tbk (SCTV) dan duduk
sebagai komisaris (lihat “Bisnis SMS Premium: Ketik: Siapa Rajanya,”
Warta Ekonomi, 27 November 2006). Namun dari semua perusahaan yang
didirikan oleh Subentra, yang paling terkenal tentulah bioskop Studio
21 yang diperkenalkan pada era 1980-an. Bisnis merupakan usaha baru di
dunia bioskop Tanah Air karena mengusung konsep bioskop mini dan sukses.
Masa jaya Studio 21 adalah era 80-an akhir hingga akhir 90-an. Hampir
seluruh gedung bioskop Studio 21 pada masa itu tak pernah sepi oleh
penonton. Mahalnya tiket masuk, dianggap tidak menjadi masalah, karena
Studio 21 memberikan fasilitas kenyamanan yang tidak pernah ditemui
pada bioskop yang lain. Mulai dari tata suara, tempat dunia, ruangan
ber-AC dan ketertiban menonton. Namun kesuksesan mereka, sayangnya
juga berimplikasi pada nasib bioskop-bioskop lain yang tidak dikelola
secara jaringan atau tidak masuk ke dalam jaringan 21. Apalagi
Subentra juga menguasai jalur distribusi dan impor film barat,
sehingga praktis yang memutar film-film Hollywood adalah Studio 21.
Sampai Soeharto mundur sebagai Presiden RI, tak ada yang mencoba
mempertanyakan “keperkasaan” bisnis jaringan bioskop 21. Bisnis
jaringan bioskop 21 baru dipertanyakan oleh sejumlah pihak pada 2002
ketika Monopoly Watch melaporkan kepada Komisi Pengawas Persaingan
Usaha alias KPPU dugaan monopoli atas jaringan, impor dan distribusi
bioskop 21. Laporan LSM itu berdasarkan pengaduan dari perusahaan
Amerika Serikat yang tergabung dalam Motion Picture Association.
Monopoly Watch antara lain menyodorkan fakta bahwa Subentra mengusai
lebih dari 58 persen jaringan bioskop di kota-kota besar di Indonesia.
Investigasi yang dilakukan pada Juli 2002 ditemukan dari 178 jumlah
layar yang diteliti, 102 diantaranya dimiliki Subentra. Sampai akhir
Februari 2003, dari jumlah layar film di bioskop yang bertambah
menjadi 185, 109 di antaranya dimiliki jaringan 21 cineplex setelah
mengakuisisi Jakarta Theatre dan Cilandak Town Square (lihat “Cineplex
21 Dipastikan Langgar UU Anti-Monopoli, ” TempoInteraktif 18 Maret 2003).
Pada 2 April 2003, KPPU menyatakan PT Nusantara Sejahtera Raya
(Subentra Nusantara) sebagai pemili jaringan bioskop 21 (Cineplex 21)
telah melanggar Undang-Undang Monopoli dan Persaingan Usaha tidak
Sehat. Perusahaan ini menguasai lebih dari 50 persen pangsa pasar
bioskop, sekaligus menguasai saham pada sejumlah perusahaan pengelola
bioskop. Misalnya, perusahaan yang dipimpin Harris Lasmana -yang pada
pertengahan Januari 2003 mundur-itu diketahui memiliki saham mayoritas
di PT Intra Mandiri dan PT Wedu Mitra, Surabaya. Menurut KPPU,
penguasaan saham seperti itu bertentangan dengan Pasal 27
Undang-Undang Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan
Persaingan Usaha Tidak Sehat apalagi, perusahaan itu juga memiliki
saham mayoritas di delapan perusahaan perbioskopan. Dua di antaranya
juga pemilik saham mayoritas di tiga perusahaan lainnya (lihat
“Penguasa Bioskop Kelompok 21 Terbukti Lakukan Monopoli,” Koran Tempo,
3 April 2003).
Blitz Megaplex adalah pendatang baru di bisnis bioskop. Idenya berasal
dari dua anak muda, David Hilman dan Ananda Siregar yang hendak
meniru konsep sinepleks di Malaysia, Thailand, dan Singapura, yang
sudah hadir dengan 15 hingga 25 layar, bukan sekadar 6 layar seperti
milik jaringan 21. Ananda adalah putra Arifin Siregar, Gubernur BI era
Soeharto. Ide mereka terwujud setelah Quvat Management Pte. Ltd.,
perusahaan investasi yang dijalankan oleh sejumlah bekas pegawai
Farallon Capital Management LLC, tertarik pada ide Ananda dan bersedia
memodalinya, tentu saja. Ananda sebelumnya pernah menjadi eksekutif di
Farindo Investment Ltd., yang 90 persen sahamnya dimiliki Farallon dan
sisanya dikuasai Alaerka Investment Ltd. milik Grup Djarum Quvat,
singkat kata mengucurkan dana tak kurang dari Rp 250 miliar.
Pada Oktober 2006, Blitz pertama yang dibangun di Bandung, terutama
memutar film-film independen dari Eropa, Asia, yang tidak diputar oleh
21. Film-film itu ternyata banyak peminatnya. Sukses di Bandung itu
lalu berkembang ke Jakarta dengan masuknya Blitz di Grand Indonesia
dan Pacific Place Sudirman, Jakarta. Dalam waktu dekat Blitz juga akan
membuka jaringan di kawasan belanja di Serpong, Tangerang. Kehadiran
Blitz ini oleh beberapa pihak lalu sebagai penyeimbang jaringan
bioskop 21 yang memonopoli bioskop Indonesia selama kurang lebih dua
dasawarsa meskipun di atas kertas, jaringan Blitz jauh lebih sedikit
dibanding jaringan bioskop 21.
Nama Blitz, tapi memiliki tempat tersendiri pada sebagian penggemar
film bioskop, terutama mereka yang bosan menonton di bioskop 21. Dalam
bahasa bisnis telah terjadi arus pengalihan pasar bioskop dari 21 ke
Blitz sehingga karena itu, persaingan bisnis antara dua perusahaan itu
niscaya tak terhindarkan. Jika Blitz misalnya menawarkan tempat duduk
yang nyaman, maka jaringan bioskop 21 pun lantas menawarkan tempat
duduk yang lebih baik dibanding tempat duduk sebelumnya dan sebagainya
hingga tibalah saat pemutaran Ayat-Ayat Cinta itu: Blitz tak kebagian
jatah menayangkan film yang diangkat dari novel karangan Habiburrahman
El Shirazy itu.
Dari sekian banyak film nasional, Blitz memang sangat jarang kebagian
jatah memutarnya. Hanya beberapa rumah produksi dan produsen tertentu,
seperti Miles Film Production (Mira Lesmana) dan Kalyana Shira Film
(Nia Dicky Iskandar Dinata). Dua nama itu pernah tercatat memproduksi
film nasional yang bagus dan laris, seperti Ada Apa dengan Cinta dan
Arisan. Jika monopoli dan politik bisnis injak kaki, katanya sudah
tidak ada, lalu kenapa Ayat-Ayat Cinta tidak bisa diputar di Blitz?
Atau jangan-jangan Blitz sendiri memang tak mau?
*Artikel lain bisa dibaca di http://www.rusdimat hari.wordpress. com
DIarsipkan di bawah: ARTIKEL
Jika Aqua menjadi lebih mapan dan besar di pasar setelah Ades berada di pasar, dan jika keberadaan Apple MacOS menjadi pacuan dari pada programmer dan designer Microsoft Windows, maka keberadaan BlitzMegaPlex akan menjadikan persaingan hiburan layar lebar menjadi sehat. Dengan adanya persaingan dari BlitzMegaPlex ini, saya telah melihat 21 Cineplex berbenah diri dengan membangun Studio XXI yang menurut saya jauh lebih hangat dan mewah dari pada BlitzMegaPlex.
Terima kasih saya untuk persaingan pasar bebas yang membuat perusahaan-perusahaan lebih memperbaiki dan meningkatkan diri dalam segi produk dan jasa. Hanya di pasar bebas, produk dan jasa yang benar benar baik akan bertahan, hidup dan sejahtera. Terima kasih persaingan, terima kasih pasar bebas, selamat tinggal monopoli.
http://wanhart.wordpress.com/2008/03/20/tidak-ada-hal-yang-baru-di-bawah-matahari-there-is-nothing-new-under-the-sun/
Produser AAC memang jeli melihat peluang tetapi seharusnya AAC juga ditayangkan di bioskop lain guna mengurangi jumlah antrian.
http://investasiselebritis.blogspot.com/2008/03/manoj-punjabi-produser-ayat-ayat-cinta.html